Pernah terbangun dari tidur, tapi sulit bergerak ataupun berteriak? Tenang, Anda tidak sedang diganggu makhluk halus.
Berdasarkan ilmu medis, keadaan itu disebut sleep paralysis atau kelumpuhan tidur. Namun, banyak masyarakat menyebutnya 'erep-erep'. Masyarakat juga selalu mengaitkan kondisi ini karena ulah makhluk halus yang menindih tubuh kita.
Fenomena ini bisa terjadi pada siapa saja. Setidaknya orang akan mengalaminya sekali atau dua kali dalam hidupnya. Namun, Anda tak perlu khawatir, sleep paralysis biasanya tidak berbahaya.
Selama tidur, aktivitas dan otot-otot tubuh menjadi tidak bergerak, sehingga menyebabkan kelumpuhan sementara. Bahkan kadang-kadang kelumpuhan tetap ada setelah orang terbangun. Biasanya, kelumpuhan tidur diikuti dengan halusinasi. Orang yang mengalami kelumpuhan tidur merasa seperti dicekik, dada sesak, badan sulit bergerak dan sulit berteriak.
Ketika seseorang tidur, aktifitas otak mengalami dua hal berbeda, yang disebut tidur aktif atau REM (rapid eye movement) dan tidur non-REM.
Non-REM selama tidur akan menghasilkan gerakkan selagi Anda tidur, seperti berbicara dalam tidur atau berjalan ketika tidur. Sedangkan REM akan mempengaruhi denyut jantung, laju respirasi dan tekanan darah ketika tidur.
Secara psikologis, sleep paralysis berhubungan dengan tidur di tahap REM, dimana setelah mengalami tidur REM, mata terbuka namun paralysis tetap bertahan.
Biasanya hal ini mengakibatkan halusinasi. Sleep paralysis terjadi sekitar 2-3 menit. Setelah otak dan tubuh berhubungan kembali, penderita dapat menggerakkan tubuhnya kembali. Namun, memori dari sensasi yang mengerikan atau mimpi buruk biasanya dapat bertahan lama
Secara fisiologis, penyebab sleep paralysis belum diketahui secara pasti. Sejauh ini, para psikologis memberikan gambaran umum mengenai penyebab terjadinya sleep paralysis, seperti kebiasaan tidur menghadap ke atas, pola tidur tak tentu, stress, dan perubahan mendadak pada lingkungan ataulifestyle.
(Berbagai Sumber)
Ghiboo.com



.jpg)


Perusahaan multifinance / pembiayaan berskala nasional yang menyediakan produk pembiayaan konsumen dan Sewa Guna usaha (Leasing) yang telah berpengalaman lebih dari 29 Tahun. BFI Memiliki lebih dari 100 kantor cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
PT HARVEST INTERNATIONAL FUTURES (HARVEST) adalah suatu Perseroan Terbatas yang bergerak pada layanan jasa keuangan, khususnya di bidang perdagangan berjangka. Sebagai Pialang Berjangka, HARVEST didirikan menurut dan berdasarkan Undang-undang Nomor 32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditas serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9/1999 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditas.






